Sabtu, 12 Desember 2009

Perbedaan Jurnalistik, Pers, dan Media

Perbedaan Pers, Jurnalistik, dan Media

Perbedaan Pers, Jurnalistik dan Media

Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Fungsi pers :

· Informatif
· Kontrol kinerja (pemerintah & perusahaan)
· Interpretatif & direktif
· Menghibur
· Regeneratif
· Melindungi hak warga negara
· Ekonomi
· Swadaya

Pers selalu mengambil bentuk dan warna struktur-struktur social politik di dalam mana ia beroperasi.

Jurnalistik adalah “bidang kajian” mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran, ide) melalui media massa. Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied science) yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dan dinamika masyarakat itu sendiri. Sebaga ilmu, jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan

Media yaitu alat atau sarana komunikasi. “media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat siswa sedemikian rupa sehingga terjadi proses belajar”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar