Sabtu, 12 Desember 2009

Pemikiran Pembaharuan Sayyid Ahmad Khan

Riwayat Hidup Sayyid ahmad Khan
Sayyid Ahmad Khan berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad SAW melalui Fatimah dan Ali dan dia dilahirkan di Delhi pada tahun 1817 M. Nenek dari Syyaid Ahmad Khan adalah Syyid Hadi yang menjadi pembesar istana pada zaman Alamaghir II ( 1754-1759 ) dan dia sejak kecil mengenyam pendidikan tradisional dalam wilayah pengetahuan Agama dan belajar bahasa Arab dan juga pula belajar bahasa Persia. Ia adalah sosok orang yang gemar membaca buku dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan dia ketika berumur belasan tahun dia bekerja pada serikat India Timur. Bekerja pula sebagai Hakim, tetapi pada tahun 1846 ia kembali pulang ke kota kelahirannya Delhi.
Di kota inilah dia gunakan waktunya dan kesempatannya untuk menimba ilmu serta bergaul dengan tokoh – tokoh , pemuka Agama dan sekaligus mempelajari serta melihat peninggalan – peninggalan kejayaan Islam, seperti Nawab Ahmad Baksh, Nawab Mustafa Khan,Hakim Mahmud Khan, dan Nawab Aminuddin. Selama di Delhi Sayyid Ahmad Khan memulai untuk mengarang yang mana karyanya yang pertama adalah Asar As – Sanadid. Dan pada tahun 1855 dia pindah ( hijrah ) ke Bijnore, di tempat ini pula dia tetap mengarang buku – buku penting mengenai Islam di India. Pada tahun 1857 terjadi pemberontakan dan kekacauan di akibatkan politik di Delhi yang menyebabkan timbulnya kekerasan ( anarkis ) terhadap penduduk India. Ketika dia melihat keadaan masyarakat India kususnya Delhi, ia berfikir untuk meninggalkan India menuju Mesir, tetapi dia sadar dan terketuk hatinya harus memperjuangkan umat Islam India agar memjadi maju, maka ia berusaha mencegah terjadinya kekerasan dan konflik, serta mejadi penolong orang Inggris dari pembunuhan, hingga di beri gelar Sir, tetapi ia menolaknya atas gelar yang di berikan tersebut. Pada tahun 1861 ia mendirikan sekolah Inggris di Muradabad, dan pada tahun 1878 ia juga mendirikan sekolah Mohammedan Angio Oriental College ( MAOC ) di Aligarh yamg merupakan karya yamg paling bersejarah dan berpengaruh untuk memajukan perkembangan dan kemajuan Islam di India.
Ketika Inggris menginjakkan kakinya dan menancapkan benderanya di India, kemudian runtuhlah perbendaharaan Kerajaan Timur (diambil dari nama Timurlenk pendiri kedaulatan Mongol pada abad ke enambelas Masehi). Yang menjadi tujuan mereka adalah untuk melemahkan aqidah ummat Islam dan agar mereka (ummat Islam) menganut paham orang-orang Inggris. Tujuan yang lain adalah untuk mempersempit kehidupan ummat Islam dengan mengadakan berbagai penekanan dan paksaan-paksaan. Dengan demikian maka ummat Islam tidak akan mengenal aqidah Islam yang sebenarnya dan akan melalaikan kewajibannya. Ketika para pemerintah lalim itu gagal memanfaatkan cara pertama, mereka mempergunakan cara yang kedua. Mereka mulai merencanakan untuk menghilangkan Agama Islam dari India, sebab mereka hanya takut menghadapi kaum muslimin yang kehilangan pemimpin dan hak-hak mereka.
Maka datanglah seorang bernama Sayyid Ahmad Khan (gelar bangsawan di India) mendekati penjajah Inggris untuk meraih keuntungan. Mulai dia melangkah untuk meninggalkan agamanya (Islam) dan menganut agama yang dipeluk oleh bangsa Inggris. Ia mulai menulis sebuah buku dimana ia menyatakan bahwa Taurat dan Injil tidak pernah diubah-ubah oleh tangan manusia, untuk mendapatkan pangkat dari tangan penjajah. Orang Inggris tidak percaya kepadanya sehingga ia benar-benar menyatakan bahwa dirinya adalah “seorang Kristen”. Ia sadar bahwa usahanya yang hina ini sia-sia belaka dan ia tidak mampu mengubah agama penganut Islam kecuali beberapa orang saja. Maka ia memulai cara lain dalam pengabdiannya kepada pemerintah Inggris: dengan memecah belah persatuan ummat Islam. Ia memunculkan dirinya sebagai seorang naturalis ateis dan menyatakan bahwa tak ada sesuatu apapun kecuali alam (nature) dan bahwa alam ini tidak ada Tuhan yang menciptakan, Ia menyatakan bahwa semua Nabi adalah naturalis, tidak percaya kepada Tuhan yang membuat undang-undang. Pemerintah Inggris merasa bahagia dengan usahanya itu, dan melihat bahwa cara tersebut adalah yang paling baik untuk merusak hati kaum Muslimin. Mereka menghormati dan menjunjung Ahmad Khan dan membantu dia untuk mendirikan sekolah di Alighar dengan nama sekolah “Muhammadiyin”, sebagai perangkap untuk menghimpun pemuda-pemuda Mu’min dan dididik menurut pemikiran Ahmad Khan.
Ahmad Khan juga menulis sebuah tafsir Al Qur’an, dimana ia banyak mengubah maksud yang sebenarnya. Ia menerbitkan majalah bernama Tahdzibul-Akhlaq yang isinya hanya membingungkan pikiran kaum Muslimin dan memecah belah mereka serta menyalakan api permusuhan antara ummat Islam India dan yang lain, khususnya warga kerajaan Ottoman. Secara terus terang ia menghilangkan seluruh agama yang ada, namun pada hakekatnya agama Islam, Ia mengajak manusia untuk kembali ke “alam”, dengan alasan bahwa bangsa Eropa tidak akan maju peradabannya dan tidak akan memiliki ilmu pengetahuan, kerendahan hati dan kekuatan yang begitu tinggi kecuali dengan membuang agama dan kembali kepada maksud agama yang sebenarnya, yaitu menyelidiki nature (alam). Itulah pendapatnya.
Sistem penafsiran Ahmad Khan terhadap Al Qur’an didasarkan atas dasar nature (alam), yang menentang adanya Mu’jizat dan hal-hal yang ada diluar kebiasaan. Maka ia menyatakan bahwa “kenabian” adalah tujuan yang dapat diperoleh dengan jalan latihan jiwa (Riyadloh Nafsiyah), tujuan tersebut adalah alami dan manusiawi, dan caranya pun manusiawi tidak luar biasa. Namun demikian ia mengakui Muhammad sebagai penutup Risalah Ilahi.
Ketika menerangkan ayat tentang peperangan, ia melemahkan kewajiban jihad pada masa yang akan datang. Dan ayat yang berhubungan dengan Ahlul Kitab, ia tafsirkan bahwa tak ada jarak antara ahlul kitab dan ummat Islam. Ia mengajak kerja sama antara orang-orang Islam dan orang-orang Barat, ia mengajak kepada Humanisme Agama (yakni kemanusiaan yang dianjurkan oleh semua agama samawi). Dalam konsep tersebut tak ada perbedaan negara, bangsa, agama, dan paham. Dengan demikian Ahmad Khan memiliki jasa di bidang politik dan pendidikan disertai motivasi pembaharuan agama. (Al Bahiy, M, Dr. 1986:4-8).
Sayyid Ahmad Khan yang kemudian dihujat dan dicap kafir oleh para ulama’ Makkah, beliau tidak langsung putus asa dalam memperjuangkan pendapatnya, bahkan beliau tidak menggubrisnya. Sementara menurut cendekiawan muda Muslim India, beliau diagungkan karena memiliki ide-ide yang cemerlang untuk membangkitkan ummat Islam India dari keterpurukan.
Sayyid Ahmad Khan berpendapat bahwa peningkatan kedudukan umat Islam India, dapat diwujudkan hanya dengan bekerja sama dengan Inggris. Inggris merupakan penguasa yang terkuat di India dan menentang kekuasaan, itu tidak akan membawa kebaikan bagi umat Islam India. Hal ini akan membuat mereka tetap mundur dan akhirnya akan jauh ketinggalan dari masyarakat Hindhu India.
Jalan yang harus ditempuh umat Islam untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperlukan itu bukanlah bekerja sama dengan Hindu dalam menentang Inggris tetapi memperbaiki dan memperkuat hubungan baik dengan Inggris.
Ia berusaha meyakinkan pihak Inggris bahwa dalam pemberontakan 1857, umat Islam tidak memainkan peranan utama. Untuk itu Ia keluarkan pamflet yang mengandung penjelasan tentang hal-hal yang membawa pada pecahnya pemberontakan 1857. diantara sebab-sebab yang ia sebut adalah yang berikut:
1. Intervensi Inggris dalam soal keagamaan, seperti pendidikan agama Kristen yang diberikan kepada yatim piatu di panti-panti yang diasuh oleh orang Inggris, pembentukan sekolah-sekolah misi Kristen, dan penghapusan pendidikan agama dari perguruan-perguruan tinggi.
2. Tidak turut sertanya orang-orang India, baik Islam maupun Hindu, dalam lembaga-lembaga perwakilan rakyat, hal yang membawa kepada:
• Rakyat India tidak mengetahui tujuan dan niat Inggris, mereka anggap Inggris datang untuk merobah agama mereka menjadi Kristen.
• Pemerintah Inggris tidak mengetahui keluhan-keluhan rakyat India.
• Pemerintah Inggris tidak berusaha mengikat tali persahabatan dengan rakyat India, sedang kestabilan dalam pemerintahan bergantung pada hubungan baik dengan rakyat. Sikap tidak menghargai dan tidak menghormati rakyat India, membawa kepada akibat yang tidak baik.
Atas usaha-usahanya dan atas sikap setia yang ia tunjukkan terhadap Inggris, Sayyid Ahmad Khan akhirnya berhasil dalam merobah pandangan Inggris terhadap umat Islam India. Dan sementara itu anjuran supaya jangan mengambil sikap melawan tetapi sikap berteman dan bersahabat dengan Inggris untuk menjalin hubungan baik antara orang Inggris dan umat Islam. Agar umat Islam dapat ditolong dari kemundurannya, telah dapat diwujudkan dimasa hidupnya.
Diantara ide-ide yang cemerlang itu adalah sebagai berikut:
1. Sayyid Ahmad Khan berpendapat bahwa peningkatan kedudukan ummat Islam India, dapat diwujudkan dengan hanya bekerjasama dengan Inggris. Inggris merupakan penguasa terkuat di India, dan menentang kekuasaan itu tidak membawa kebaikan bagi ummat Islam India. Hal ini akan membuat mereka tetap mundur dan akhirnya akan jauh ketinggalan dari masyarakat Hindu India. Disamping itu dasar ketinggian dan kekuatan barat, termasuk didalamnya Inggris, ialah ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Untuk dapat maju, ummat Islam harus pula menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi modern itu. Jalan yang harus ditempuh ummat Islam untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan teknologi modern yang diperlukan itu bukanlah kerjasama dengan Hindu dalam menentang Inggris tetapi memperbaiki dan memperkuat hubungan baik dengan Inggris. Ia berusaha meyakinkan pihak Inggris bahwa dalam pemberontakan 1857, ummat Islam tidak memainkan peranan utama. Atas usaha-usahanya dan atas sikap setia yang ia tunjukkan terhadap Inggris. Sayyid Ahmad Khan akhirnya berhasil dalam merobah pandangan Ingris terhadap ummat Islam India. Dan sementara itu kepada ummat Islam ia anjurkan supaya jangan mengambil sikap melawan, tetapi sikap berteman dan bersahabat dengan inggris. Cita citanya untuk menjalani hubungan baik antara inggris dan umat islam, agar demikian ummat islam dapat di tolong dari kemunduranya ,telah dapat di wujudkan di masa hidupnya.
2. Sayid Ahmad Khan melihat bahwa ummat Islam India mundur karena mereka tidak mengikuti perkembangan zaman. Peradaban Islam klasik telah hilang dan telah timbul peradaban baru di barat. Dasar peradaban baru ini ialah ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi modern adalah hasil pemikiran manusia. Oleh karena itu akal mendapat penghargaan tinggi bagi Sayyid Ahmad Khan. Tetapi sebagai orang Islam yang percaya kapada wahyu, ia berpendapat bahwa kekuatan akal bukan tidak terbatas. Karena ia percaya pada kekuatan dan kebebasan akal, sungguhpun mempunyai batas, ia percaya pada kebebasan dan kemerdekaan manusia dalam menentukan kehendak dan melakukan perbuatan Alam, Sayyid Ahmad Khan selanjutnya, berjalan dan beredar sesuai dengan hukum alam yang telah ditentukan Tuhan itu. Segalanya dalam alam terjadi menurut hukum sebab akibat. Tetapi wujud semuanya tergantung pada sebab pertama (Tuhan). Kalau ada sesuatu yang putus hubungannya dengan sebab pertama, maka wujud sesuatu itu akan lenyap.
3. Sejalan dengan ide-ide diatas, ia menolak faham Taklid bahkan tidak segan-segan menyerang faham ini. Sumber ajaran Islam menurut pendapatnya hanyalah Al Qur’an dan Al Hadist. Pendapat ulama’ di masa lampau tidak mengikat bagi ummat Islam dan diantara pendapat mereka ada yang tidak sesuai lagi dengan zaman modern. Pendapat serupa itu dapat ditinggalkan. Masyarakat manusia senantiasa mengalami perubahan dan oleh karena itu perlu diadakan ijtihad baru untuk menyesuaikan pelaksanaan ajaran-ajaran Islam dengan suasana masyarakat yang berobah itu. Dalam mengadakan ijtihad, ijma’ dan qiyas baginya tidak merupakan sumber ajaran Islam yang bersifat absolute. Hadits juga tidak semuanya diterimanya karena ada hadits buat-buatan. Hadits dapat ia terima sebagai sumber hanya setelah diadakan penelitian yang seksama tentang keasliannya.
4. Yang menjadi dasar bagi system perkawinan dalam Islam, menurut pendapatnya, adalah system monogamy, dan bukan system poligami sebagaimana telah dijelaskan oleh ulama’-ulama’ dizaman itu. Poligami adalah pengecualian bagi system monogamy itu. Poligami tidak dianjurkan tetapi dibolehkan dalam kasus-kasus tertentu. Hukum pemotongan tangan bagi pencuri bukan suatu hukum yang wajib dilaksanakan, tetapi hanya merupakan hukum maksimal yang dijatuhkan dalam keadaan tertentu. Disamping hukum potong tangan terdapat hukum penjara bagi pencuri. Perbudakan yang disebut dalam Al Qur’an hanyalah terbatas pada hari-hari pertama dari perjuangan Islam. Sesudah jatuh dan menyerahnya kota Makkah, perbudakan tidak dibolehkan lagi dalam Islam. Tujuan sebenarnya dari do’a ialah merasakan kehadiran Tuhan, dengan lain kata do’a diperlukan untuk urusan spiritual dan ketenteraman jiwa. Faham bahwa tujuan do’a adalah meminta sesuatu dari Tuhan dan bahwa Tuhan mengabulkan permintaan itu, ia tolak. Kebanyakan do’a, demikian ia menjelaskan, tidak pernah dikabulkan Tuhan.
5. Dalam ide politik, Sayyid Ahmad Khan, berpendapat bahwa ummat Islam merupakan satu ummat yang tidak dapat membentuk suatu Negara dengan ummat Hindu. Ummat Islam harus mempunyai Negara tersendiri,. Bersatu dengan ummat Hindu dalam satu Negara akan membuat minoritas Islam yang rendah kemajuannya, akan lenyap dalam mayoritas ummat Hindu yang lebih tinggi kemajuannya.
Inilah pokok-pokok pemikiran Sayyid Ahmad Khan mengenai pembaharuan dalam Islam. Ide-ide yang dimajukannya banyak persamaannya dengan pemikiran Muhammad Abduh di Mesir. Kedua pemuka pembaharuan ini sama-sama memberi penghargaan tinggi kepada akal manusia, sama-sama menganut faham Qadariyah, sama-sama percaya kepada hukum alam ciptaan Tuhan, sama-sama menentang taklid, dan sama-sama membuka pintu ijtihad yang dianggap tertutup oleh ummat Islam pada umumnya diwaktu itu.
D. Usaha-usaha yang dicapai oleh Sayyid Ahmad Khan.
Sebagai telah tersebut diatas, jalan bagi ummat Islam India untuk melepaskan diri dari kemunduran dan selanjutnya mencapai kemajuan, ialah memperoleh ilmu pengetahuan dan teknologi modern Barat. Dan agar yang tersebut akhir ini dapat dicapai sikap mental ummat yang kurang percaya kepada kekuatan akal, kurang percaya pada kebebasan manusia dan kurang percaya pada kebebasan manusia dan kurang percaya pada adanya hukum alam, harus dirubah terlebih dahulu.
Perubahan sikap mental itu ia usahakan melalui tulisan-tulisan dalam bentuk buku dan artikel-artikel dalam bentuk majalah Tahzib Al Akhlaq. Usaha melalui pendidikan juga ia tidak lupakan, bahkan pada akhirnya kedalam lapangan inilah ia curahkan perhatian dan pusatkan usahanya.Di tahun 1876 ia dirikan sekolah Inggris di Muradabad.
Di tahun 1879 ia mendirikan sekolah Muhammedan Anglo Oriental College (MAOC) di Aligarh yang merupakan karyanya yang bersejarah dan berpengaruh dalam cita-citanya untuk memajukan ummat Islam India.
KESIMPULAN
Sebagai langkah untuk membangkitkan kembali umat Islam, Sayyid Khan mengemukakan tiga langkah yang harus ditempuh : (1) bekerjasama dalam bidang politik; (2) mengambil ilmu-ilmu kebudayaan Barat; (3) menafsir ulang Islam dalam bidang pemikiran. Gagasan untuk menjalin hubungan dengan negara Inggris dan menyingkirkan penolakan kaum muslimin terhadap kemajuan Barat mulai ia perjuangkan.
Sayyid khan berpendapat bahwa Al-Quran merupakan satu-satunya asas untuk memahami Islam. Hal ini ia dasarkan pada perkataan Umar Ibnu Khathab, “Cukuplah bagi kita kitabullah”. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan, maka untuk memahami Al-Quran tidak mungkin bersandar pada Al-Quran menggunakan penafsiran kontemporer. Ia berpendapat bahwa ayat-ayat muhkamat bersifat asasi atau mengandung dasar-dasar aqidah, sedangkan ayat-ayat mutasyabbihat menerima lebih dari satu penafsiran yakni mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan manusia. Perubahan terjadi setiap saat, ilmu pengetahuan dan pengalaman manusia bertambah. Oleh karena itu untuk menghadapi perubahan tersebut harus terjadi perubahan pemahaman manusia terhadap ayat-ayat mutasyabbihat. Karena boleh jadi akan ada penafsiran lain yang lebih sesuai dengan ilmu pengetahuan alam manusia masa kini.
Menurut Ahmad Khan, hanya Al-Quran yang menjadi asas dalam memahami agama, sedangkan hadits yang dapat dijadikan sebagai sandaran hanyalah hadits-hadits yang sesuai dengan nash dan ruh Al-Quran, yang sesuai dengan akal dan pengalaman manusia dan yang tidak bertentangan dengan hakekat sejarah. Bahkan setiap hadits yang bertalian dengan masalah dunia hanya berlaku khusus bagi kondisi dan keadaan bangsa Arab pada masa nubuwah, dan tidak mengikat bagi seluruh kaum muslimin.
Tampaknya poin terpenting yang dinafikan Ahmad Khan adalah dalam menerima hadits. Ia berpendapat perkara-perkara agama bersifat tetap, sedangkan perkara-perkara dunia berubah-ubah. Sampai disini dapat disimpulkan bahwa menurut Ahmad Khan, hadits-hadits tidak diterima sebagai sumber hukum diera setelah masa kenabian. Ia pun akhirnya menyangsikan kelayakan pendapat-pendapat fuqaha dahulu untuk diterapkan pada masa sekarang. Maka pintu ijtihad terbuka untuk seluruh masalah. Menurutnya perbedaan visi dan kebebasan yang luas merupakan satu-satunya jalan untuk memajukan umat. Salah satu pendapatnya yang cukup mendapat tanggapan keras dari beberapa kalangan adalah bahwa Allah telah menciptakan dan membuat hukum-hukum, akan tetapi Allah tidak turut campur dalam hukum alam. Dari sisi cukup memperlihatkan bahwa ia menggunakan sistem nilai dari pemikiran Barat untuk memahami agama dan menafsirkan Al-Qur’an.

DAFTAR PUSTAKA
Al Bahiy, Muhammad, Dr. 1986. Pemikiran Islam Modern. Jakarta: Pustaka Panjimas.
Nasution, Harun, Dr, Prof. 1990. Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran Dan
Gerakan. Jakarta: PT Bulan Bintang.
Anwar, Rosihon, Drs, M.Ag. Ilmu kalam. Untuk UIN, STAI, PTAIS. Bandung : Pustaka Setia
http://www.cis-ca.org/voices/k/syydkhn.htm

Pemikiran Pembaharuan Muhammad Iqbal

B.Riwayat Singkat

Muhammad Iqbal (1877-1938 M) lahir di Sialkot, Punjab, wilayah Pakistan (sekarang), 9 Nopember 1877M, dari keluarga yang religius. Ayahnya, Muhammad Nur adalah seorang tokoh sufi, sedang ibunya, Imam Bibi, juga dikenal sebagai muslimah yang salehah. Pendidikan formalnya dimulai di Scottish Mission School, di Sialkot, di bawah bimbingan Mir Hasan, seorang guru yang ahli sastra Arab dan Persia. Kemudian di Goverment College, di Lahore, sampai mendapat gelas BA, tahun 1897, dan meraih gelar Master dalam bidang filsafat, tahun 1899, dibawah bimbingan Sir Thomas Arnold, seorang orientalis terkenal. Selama pendidikan ini, Iqbal menerima beasiswa dan dua medali emas karena prestasinya dalam bahasa Arab & Inggris2
Iqbal kemudian menjadi dosen di Goverment College dan mulai menulis syair-syair dan buku. Akan tetapi, di sini tidak dijalani lama, karena pada tahun 1905, atas dorongan Arnold, Iqbal berangkat ke Eropa untuk melanjutkan studi di Trinity College, Universitas Cambridge, London, sambil ikut kursus advokasi di Lincoln Inn. Di lembaga ini ia banyak belajar pada James Wird dan JE. McTaggart, seorang neo-Hegelian. Juga sering diskusi dengan para pemikir lain serta mengunjungi perpustakaan Cambridge, London dan Berlin. Untuk keperluan penelitiannya, ia pergi ke Jerman mengikuti kuliah selama dua semester di Universitas Munich yang kemudian mengantarkannya meraih gelar doctoris philosophy gradum, gelar doctor dalam bidang filsafat pada Nopember 1907, dengan desertasi The Development of Metaphysics in Persia, di bawah bimbingan Hommel. Selanjutnya, balik ke London untuk meneruskan studi hukum dan sempat masuk School of Political Science3.
Yang penting dicatat dalam kaitannya dengan gagasan seni Iqbal adalah tren pemikiran yang berkembang di Eropa saat itu. Menurut MM Syarif, masyarakat Jerman, saat Iqbal tinggal di sana, sedang berada dalam cengkeraman filsafat Nietzsche (1844-1990 M), yakni filsafat kehendak pada kekuasaan. Gagasannya tentang manusia super (superman) mendapat perhatian besar dari para pemikir Jerman, seperti Stefen George, Richard Wagner dan Oswald Spengler. Hal yang sama terjadi juga di Perancis, berada dibawah pengaruh filsafat Henri Bergson (1859-1941 M), élan vital, gerak dan perubahan. Sementara itu, di Inggris, Browning menulis syair-syair yang penuh dengan kekuatan dan Carlyle menulis karya yang memuji pahlawan dunia. Bahkan, dalam beberapa karyanya, Lloyd Morgan dan McDougall, menganggap tenaga kepahlawanan sebagai essensi kehidupan dan dorongan perasaan keakuan (egohood) sebagai inti kepribadian manusia. Filsafat vitalitis yang muncul secara simultan di Eropa tersebut memberikan pengaruh yang besar pada Iqbal4.
Selanjutnya, saat di London yang kedua kalinya, Iqbal sempat ditunjuk sebagai guru besar bahasa dan sastra Arab di Universitas London, menggantikan Thomas Arnold. Juga diserahi jabatan ketua jurusan bidang filsafat dan kesusastraan Inggris di samping mengisi ceramah-ceramah keislaman. Ceramahnya di Caxton Hall, yang pertama kali diadakan, kemudian disiarkan mass media terkemuka Inggris. Namun, semua itu tidak lama, karena Iqbal lebih memilih pulang ke Lahore, dan membuka praktek pengacara di samping sebagai guru besar di Goverment College Lahore. Akan tetapi, panggilan jiwa seninya yang kuat membuat ia keluar dari profesi tersebut. Ia juga menolak ketika ditawari sebagai guru besar sejarah oleh Universitas Aligarh, tahun 1909. Iqbal lebih memilih sebagai penyair yang kemudian mengantarkannya ke puncak popularitas sebagai seorang pemikir yang mendambakan kebangkitan dunia Islam5.
Akhir tahun 1926, Iqbal masuk kehidupan politik ketika dipilih menjadi anggota DPR Punjab. Bahkan, tahun 1930, ia ditunjuk sebagai presiden sidang Liga Muslim yang berlangsung di Allahabad, yang menelorkan gagasan untuk mendirikan negara Pakistan sebagai alternatif atas persoalan antara masyarakat muslim dan Hindu. Meski mendapat reaksi keras dari para politisi, gagasan tersebut segera mendapat dukungan dari berbagai kalangan, sehingga Iqbal diundang untuk menghadiri Konferensi Meja Bundar di London, tahun 1932, juga konferensi yang sama pada tahun berikutnya, guna membicarakan gagasan tersebut. Tahun 1935 ia diangkat sebagai ketua Liga Muslim cabang Punjab dan terus berkomunikasi dengan Ali Jinnah. Namun, pada tahun yang sama, ia mulai terserang penyakit, dan semakin parah sampai mengantarkannya pada kematian, tanggal 20 April 19386.
Iqbal mewariskan banyak karya tulis, berbentuk prosa, puisi, jawaban atas tanggapan orang atau kata pengantar bagi karya orang lain. Kebanyakan karya-karya ini menggunakan bahasa Persia, semua ia maksudkan agar karyanya bisa diakses oleh dunia Islam, tidak hanya masyarakat India. Sebab, saat itu, bahasa Persi adalah bahasa yang dominan di dunia Islam dan dipakai masyarakat terpelajar. Karya-karyanya, antara lain, The Development of Metaphysic in Persia (desertasi, terbit di London, 1908), Asra-I Khudi (Lahore, 1916, tentang proses mencapai insan kamil) Rumuz-I Bukhudi (Lahore, 1918), Javid Nama (Lahore, 1932), The Reconstruction of Religious Thought in Islam (London, 1934), Musafir (Lahore, 1936), Zarb-I Kalim (Lahore, 1937), Bal-I Jibril (Lahore, 1938), dan Letters and Writings of Iqbal (Karachi, 1967, kumpulan surat dan artikel Iqbal)

C.Gagasan dan pemikiran M. Iqbal

Methafisika
Dalam pemikiran filsafat, Iqbal mengumandangkan misi kekuatan dan kekuasaan Tuhan, selain itu beliau juga menyatakan bahwasanya pusat dan landasan organisasi kehidupan manusia adalah ego yang dimaknai sebagai seluruh cakupan pemikiran dan kesadaran tentang kehidupan. Ia senantiasa bergerak dinamis untuk menuju kesempurnaan dengan cara mendekatkan diri pada ego mutlak, Tuhan. Karena itu, kehidupan manusia dalam keegoanya adalah perjuangan terus menerus untuk menaklukkan rintangan dan halangan demi tergapainya Ego Tertinggi. Dalam hal ini, karena rintangan yang terbesar adalah benda atau alam, maka manusia harus menumbuhkan instrumen-instrumen tertentu dalam dirinya, seperti daya indera, daya nalar dan daya-daya lainnya agar dapat mengatasi penghalang-penghalang tersebut. Selain itu, manusia juga harus terus menerus menciptakan hasrat dan cita-cita dalam kilatan cinta (`isyq), keberanian dan kreativitas yang merupakan essensi dari keteguhan pribadi. Seni dan keindahan tidak lain adalah bentuk dari ekspresi kehendak, hasrat dan cinta ego dalam mencapai Ego Tertinggi tersebut7.
Kendati mengumandangkan misi kekuatan dan kekuasaan Tuhan, namun Iqbal tidak menjadikannya membunuh ego kreasi yang bersemayam di kedalaman diri. Ia selalu membuka katup cakrawala pemikirannya atas dunia di luar Islam (terutama Barat). Ketika Iqbal meramu postulat, “Saya berbuat, karena itu saya ada (I act, therefore I exist)”, membedakannya dengan pemikir Muslim terdahulu yang banyak terjebak kenikmatan “asketisme di sana “.
Menyatukan diri dengan Tuhan, tetapi ego kreasi dalam diri terkikis habis. Gejala tersebut oleh Iqbal diistilahkan dengan “kesadaran mistis” dan tentunya sangat bertentangan dengan “kesadaran profetik”. Kesadaran mistik adalah istilah yang digunakan Iqbal untuk mengategorikan konsep wahdah al-wujud sebagai salah satu usaha yang dilakukan manusia dengan menafikan kehendak pribadi ketika mengidentifikasikan diri dengan Tuhan. Maka, aktivitas kreatif menjadi tidak terlihat dalam hidup keseharian. Sedangkan, kesadaran profetik adalah sebuah cara mengembangkan kesadaran melalui aktivitas kreatif yang bebas dan melalui kesadaran bahwa aktivitas kreatif manusia adalah aktivitas Ilahi.
Jadi, konsep wahdah al-wujud dalam perspektif Iqbal adalah pengidentifikasian keinginan pribadi dengan kehendak Tuhan melalui cara penyempurnaan diri, bukan penafian diri. Kehendak manusia pada posisi demikian menjadi otonom, tetapi tetap dalam koridor bimbingan Ilahi. Iqbal tidak serta merta mengakui kedaulatan postulat milik Descartes, cogito ergo sum, karena eksistensi manusia tidak ada hanya dengan melakukan kegiatan berpikir untuk mengeksiskan diri. Intelektualisme yang hanya mendewakan rasionalitas tidak akan eksis tanpa ada aktivisme yang berdimensi praktis.

Estetika

Berdasarkan konsep kepribadian yang memandang kehidupan manusia yang berpusat pada ego inilah, Iqbal memandang kemauan adalah sumber utama dalam seni, sehingga seluruh isi seni –sensasi, perasaan, sentimen, ide-ide dan ideal-ideal— harus muncul dari sumber ini. Karena itu, seni tidak sekedar gagasan intelektual atau bentuk-bentuk estetika melainkan pemikiran yang lahir berdasarkan dan penuh kandungan emosi sehingga mampu menggetarkan manusia (penanggap)8. Seni yang tidak demikian tidak lebih dari api yang telah padam.
Karena itu, Iqbal memberi kriteria tertentu pada karya seni ini. Pertama, seni harus merupakan karya kreatif sang seniman, sehingga karya seni merupakan buatan manusia dalam citra ciptaan Tuhan. Ini sesuai dengan pandangan Iqbal tentang hidup dan kehidupan. Menurutnya, hakekat hidup adalah kreativitas karena dengan sifat-sifat itulah Tuhan sebagai sang Maha Hidup mencipta dan menggerakan semesta. Selain itu, hidup manusia pada dasarnya tidaklah terpaksa melainkan sukarela, sehingga harus ada kreativitas untuk menjadikannya bermakna. Karena itu, dalam pandangan Iqbal, dunia bukan sesuatu yang hanya perlu dilihat atau dikenal lewat konsep-konsep tetapi sesuatu yang harus dibentuk dan dibentuk lagi lewat tindakan-tindakan nyata.
Dalam pemikiran filsafat, gagasan seni Iqbal tersebut disebut sebagai estetika vitalisme, yakni bahwa seni dan keindahan merupakan ekspresi ego dalam kerangka prinsip-prinsip universal dari suatu dorongan hidup yang berdenyut di balik kehidupan sehingga harus juga memberikan kehidupan baru atau memberikan semangat hidup bagi lingkungannya, atau bahkan mampu memberikan “hal baru” bagi kehidupan9. Dengan menawan sifat-sifat Tuhan dalam penyempurnaan kualitas dirinya, manusia harus mampu menjadi “saingan” Tuhan. Di sinilah hakekat pribadi yang hidup dalam diri manusia dan menjadi kebanggaannya dihadapan Tuhan. Mari kita lihat syairnya.
Kedua, berkaitan dengan pertama, kreatifitas tersebut bukan sekedar membuat sesuatu tetapi harus benar-benar menguraikan jati diri sang seniman, sehingga karyanya bukan merupakan tiruan dari yang lain (imitasi), dari karya seni sebelumnya maupun dari alam semesta. Bagi Iqbal, manusia adalah pencipta bukan peniru, dan pemburu bukan mangsa, sehingga hasil karya seninya harus menciptakan ‘apa yang seharusnya’ dan ‘apa yang belum ada’, bukan sekedar menggambarkan ‘apa yang ada’ (Azzam, 1985, 141). Dalam salah satu puisinya, Iqbal mengecam dan menyebut sebagai kematian terhadap seni Timur yang meniru seni Barat.
Di negeri ini berjangkit kematian imaginasi
Karena seni asing dan mengikuti Barat
Kulihat awan kelabu dan Behzad masaku
Merombak dunia Timur yang kemilau nan abadi
O, para seni di Timur
Usai sudah kreasi masa kini dan masa lalu
Berapa banyak kreasi tercipta
Tunjukkan pada kami pribadi
Pada semua bidang membumbung tinggi
Konsep-konsep seni dan keindahan Iqbal tersebut hampir sama dengan teori seni Benedetto Croce (1866-1952 M), seorang pemikir Italia yang sezaman dengan Iqbal. Menurutnya, seni adalah kegiatan kreatif yang tidak mempunyai tujuan dan juga tidak mengejar tujuan tertentu kecuali keindahan itu sendiri, sehingga tidak berlaku kriteria kegunaan, etika dan logika. Kegiatan seni hanya merupakan penumpahan perasaan-perasaan seniman, visi atau intuisinya, dalam bentuk citra tertentu, baik dalam bentuk maupun kandungan isinya. Jika hasil karya seni ini kemudian diapresiasi oleh penanggap, hal itu disebabkan karya seni tersebut membangkitkan intuisi yang sama pada dirinya sebagaimana yang dimiliki oleh sang seniman10. Dengan pernyataan seperti ini, mengikuti Syarif, teori Croce berarti terdiri atas empat hal, (1) bahwa seni adalah kegiatan yang sepenuhnya mandiri dan bebas dari segala macam pertimbangan etis, (2) bahwa kegiatan seni berbeda dengan kegiatan intelek. Seni lebih merupakan ekspresi diri atas pengalaman individu (intuitif) dan menghasilkan pengetahuan langsung dalam bentuk individualitas kongkrit, sedang intelek lebih merupakan kegiatan analitis dan menghasilkan pengetahuan reflektif. (3) bahwa kegiatan seni ditentukan oleh perkembangan kepribadian seniman, (4) bahwa apresiasi adalah penghidupan kembali pengalaman-pengalaman seniman didalam diri penanggap.
Pandangan seni Iqbal tidak berbeda dengan teori Croce tersebut, kecuali pada bagian pertama. Iqbal menolak keras kebebasan seni dan keterlepasaannya dari etika. Iqbal justru menempatkan seni dibawah kendali moral, sehingga tidak ada yang bisa disebut seni –betatapun ekspresifnya kepribadian sang seniman— kecuali jika mampu menimbulkan nilai-nilai yang cemerlang, menciptakan harapan-harapan baru, kerinduan dan aspirasi baru bagi peningkatan kualitas hidup manusia dan masyarakat. Dengan demikian, gagasan seni Iqbal tidak hanya ekspresional tetapi sekaligus juga fungsional.

Etika
Dalam filsafat tentang etika Iqbal menghimbau masyarakat timur (umat Islam), untuk kembali kepada ajaran Islam yang agung serta menjauhi peradaban Barat (Eropa) yang merusak. Iqbal memandang bahwasanya sebab kemunduran umat Islam adalah kecendrungan yang membabibuta terhadap kebudayaan Barat yang telah membunuh karakter mereka dengan terus mengadopsi budaya-budaya Barat tanpa proses filterisasi.
Iqbal mengungkapkan pandangannya terhadap budaya Barat: “Akan tetapi terpulanglah kepada kalian dan peradaban tanpa agama yang menghadapi pertarungan yang berkepanjangan dengan al-Hak. Sesungguhnya malapetaka ini telah menghasilkan bencana yang besar kepada dunia seperti kembalinya al-Latta dan al-Uzza (keberhalaan) ke Tanah Haram Mekah, dimana hati manusia menjadi buta dengan sihirnya dan jiwa menjadi mati. Ia telah memadamkan cahaya hati atau menghilangkan hati dari pemiliknya. Ia juga telah mengubah siang yang terang benderang dengan meninggalkan insan tanpa roh dan tanpa nilai apa-apa lagi”.
“Walaupun ilmu pengetahuan berkembang dan perusahaan maju di Eropa, namun lautan kegelapan memenuhi kehidupan mereka. Sesungguhnya ilmu pengetahuan, hikmah, politik dan pemerintahan yang berjalan di Eropa tidak lebih dari ketandusan dan kekeringan. Perkembangan itu telah mengorbankan darah rakyat dan jauh sekali dari arti nilai kemanusiaan dan keadilan. Apa yang terjadi ialah kemungkaran, meminum arak dan kemiskinan terbentang luas di negeri mereka. Inilah akibat yang menimpa umat manusia yang tidak tunduk kepada undang-undang Samawi ciptaan Ilahi. Inilah dia negeri-negeri yang hanya berbangga dengan terang benderang cahaya listrik dan teknologi modern. Dan sesungguhnya negeri-negeri yang dikuasai oleh alat-alat dan industri ini telah memusnahkan hati-hati manusia dan membunuh kasih sayang, kesetiaan dan makna kemanusiaan yang mulia”.
Selanjutnya kata Iqbal, gerakan perkembangan ilmu pengetahuan dan rasionalisasi yang berlangsung dikalangan peradaban Barat tidak hanya membawa bahaya bagi bangsa mereka sendiri. Perkembangan teknologi informasi di era modern telah membawa kerusakan ini merasuki negeri-negeri Islam, yang merusak kejiwaan dan spritual umat Islam. Bagaimanapun, apa yang dikhawatirkan ialah munculnya gejala kebekuan dan kelumpuhan di kalangan umat Islam itu sendiri.
Walaupun di satu sisi peradaban Barat dilihat secara positif dari aspek ilmiah, tetapi bagi Iqbal, beliau merasakan bahwa di dalam jiwa bangsa Barat tidak ada lagi wujud kasih sayang sesama umat manusia walaupun mereka sering mendengungkan nilai-nilai humanisme. Dan tidak ada lagi kepercayaan Barat kepada kebebasan, keadilan atau persamaan. Apa yang terjadi hanyalah bersifat teori dan bukannya praktek.
Dalam pengulasan lebih lanjut, Iqbal secara berani mengeluarkan pernyataan: “Perkembangan Eropa itu sebenarnya tidak pernah memasuki kehidupan kemasyarakatan dalam bentuk yang amali dan hidup. Apa yang mereka slogankan dengan konsep demokrasi hanyalah pembahasan ilmiah, tetapi apa yang sebenarnya adalah penimbunan kekayaan golongan hartawan di atas air mata golongan fakir miskin”.
Justru bagi Iqbal, hanya Islam yang mampu menyelesaikan semua permasalahan manusia. Ini karena kaum Muslimin memiliki pemikiran dan akidah yang kukuh dan sempurna – diasaskan atas petunjuk wahyu (al-Quran; S 3 : 110). Pemikiran dan pegangan yang kukuh ini dapat menjadi solusi kepada pelbagai problem kehidupan karena mempunyai kekuatan sama ada dari segi rohani maupun jasmani.
Di sisi lain, Islam mengandung kekuatan yang mampu menangani semua permasalahan hidup manusia disebabkan sistem hidupnya yang bersandarkan kepada keimanan dan keagamaan. Dalam waktu yang sama Islam juga mendukung prinsip kebebasan, keadilan sesama manusia dalam kelompok sosialnya (al-Quran; S 4 : 36). Oleh karena itu ia mendorong manusia untuk melaksanakan ajaran Islam demi tercapainya tujuan tersebut.
Adapun peraturan ciptaan manusia telah gagal mengemukakan gagasan penyelesaian dan mengangkat derajat kemanusian kerana ia bersifat lemah (sementara).
Dunia yang selama ini ditafsirkan dari pendekatan materialisme adalah dunia yang buta dan kosong. Apa yang bergerak selama ini adalah gerakan tanpa nilai dan tanpa memiliki apa-apa tujuan. Berbeda sekali dengan pendekatan al-Quran terhadap kejadian alam, di mana dunia dan alam menurut ajaran Islam adalah berasaskan kepada kebenaran dan keadilan (al-Quran; S 4 : 135, S 6 : 153 dan S 16 : 90).
Sesungguhnya, gagasan pemikiran yang diberikan oleh Iqbal telah memberikan harapan yang baik kepada Islam di masa depan . Bagaimanapun, apa yang diragukan hanyalah, sejauh manakah perlaksanaan Islam dalam kehidupan masyarakatnya pada waktu ini?. Adakah Islam yang hakiki terwujud dikalangan umatnya atau hanya sekadar dari aspek syiar semata-mata?.

D.Kesimpulan

Muhammad Iqbal merupakan sosok pemikir multidisiplin. Di dalam dirinya berhimpun kualitas kaliber internasional sebagai seorang sastrawan, negarawan, ahli hukum, pendidik, filosof dan mujtahid. Sebagai pemikir Muslim dalam arti yang sesungguhnya, Iqbal telah merintis upaya pemikiran ulang terhadap Islam demi kemajuan kaum muslimin.
Islam sebagai way of life yang lengkap mengatur kehidupan manusia, ditantang untuk bisa mengantisipasi dan mengarahkan gerak dan perubahan tersebut agar sesuai dengan kehendak-Nya. Oleh sebab itu, Islam dihadapkan kepada masalah signifikan, yaitu sanggupkah Islam memberi jawaban yang cermat dan akurat dalam mengantisipasi gerak dan perubahan ini?.
Iqbal tidaklah menetapkan suatu pandangan praktis dalam filsafatnya, namun ia berusaha mengugah cara pandang kaum muslimin yang selama ini terjebak dalam cara pandang yang statis dalam memandang dunia. Namun karena kehidupan manusia yang cendrung dinamis malah menjadikan umat Islam menjadi pembebek terhadap Bangsa Barat, dengan menanggalkan baju keislaman mereka. Dari sinilah Iqbal merekonstruksi paradigma kaum muslimin agar mampu hidup dalam dinamika kehidupan yang normal namun tetap dalam koridor sebagai seorang muslim yang mengabdi kepada Tuhannya.

Daftar Pustaka
1.Muhammad Iqbal. Drs., “Rekonstruksi Pemikran Islam”, Kalam Mulia, 1994, hal. 126
2.Mukti Ali, “Alam Pikiran Islam Modern di India & Pakistan”. Mizan. 1998. Hal. 174
3.Bilgrami, “Iqbal Sekilas Tentang Hidup dan Pikiran-Pikirannya”, terj. Djohan Effendi. Bulan Bintang. 1982. Hal. 16
4.Syarif, “Iqbal tentang Tuhan dan Keindahan”, terj. Yusuf Jamil. Mizan, 1993. Hal. 93-94
5.Bilgrami, “Iqbal Sekilas Tentang Hidup dan Pikiran-Pikirannya”, terj. Djohan Effendi. Bulan Bintang. 1982. Hal. 15
6.Abd Wahhab Azzam. “Filsafat dan Puisi Iqbal”, terj. Rafi Utsman. Pustaka. 1985. Hal. 38-43
7.Syarif, “Iqbal tentang Tuhan dan Keindahan”, terj. Yusuf Jamil. Mizan. 1993. Hal. 99
8.Ibid, 133
9.Ali Mudhaffir. “Kamus Teori & Aliran dalam Filsafat”. Liberty. 1988. Hal. 100
10.Syarif, “Iqbal tentang Tuhan dan Keindahan”, terj. Yusuf Jamil. Mizan. 1993. Hal. 131

Resensi Buku Jurnalistik

Resensi Buku Jurnalistik

Judul Buku : Jurnalistik Praktis

Penulis : Asep Syamsul M. Romli, S.IP.

Pengantar : Asep Syamsul M. Romli, S.IP.

Penerbit : PT. Remaja Rosdakarya

Cetakan : Ketujuh, Desember 2006

Tebal : 134 halaman

Selintas melihat dari cover buku ini, awalnya saya enggan untuk membacanya, namun tersirat dibenak saya, “apalah arti suatu kulit luar”. Yang akhirnya saya mencoba membokar isi buku ini, yangn ternyata didalamnya, luar biasa sekali, mengapa demikian? Karena materi yang disajikan sudah memuat apa saja yang harus dilakukan oleh para jurnalistik, mencakup wartawan didalamnya. Dalam buku ini banyak sekali materi-materi yang membahas tentang jurnalistik dan kewartawanan. Seperti membahas tentang bagaimana seorang wartawan itu menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang ada. Karena menjadi seorang wartawan itu tidak seenaknya saja. Dalam buku ini pun dibahas juga tentang bagaimana cara membuat sebuah berita yang benar karena dalam meliput sebuah berita seharusnya berita tersebut harus benar-benar ada nilai beritanya. Mencari berita atau meliput bahan berita adalah salah satu tahap penyusunan naskah berita (news processing), selain proses perencanaan berita , proses penulisan berita (news writing) dan proses penyutingan naskah (news editing). Dalam peliputan berita terdapat salah satunya adalah "reportase" dimana reportase itu adalah kegiatan jurnalistik berupa meliput langsung ke lapangan, ke TKP. Seorang wartawan langsung mendatangi tempat kejadian atau peristiwa.

Selain itu buku ini juga membahas tentang bagaimana menulis sebuah artikel, karena artikel itu sendiri adalah sebuah karangan atau tulisan suatu masalah yang biasanya untuk dimuat disebuah media cetak. Dan masih banyak lagi materi-materi yang dibahas didalam buku ini.

Itu beberapa manfaat yang dapat diambil dari buku jurnalistik terapan ini, mungkit kekurangan yang menurut saya membantu dalam kesempurnaan buku ini adalah, tidak ada catatan kakinya, walaupun sudah disajikan daftar pustakanya

Setelah dibaca ternyata buku ini benar-benar sangat praktis. Khususnya untuk para calon yang akan turun kedalam dunia jurnalistik atau kewartawanan dapat menjadikan buku ini sebagai buku pegangan.

Perbedaan Jurnalistik, Pers, dan Media

Perbedaan Pers, Jurnalistik, dan Media

Perbedaan Pers, Jurnalistik dan Media

Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Fungsi pers :

· Informatif
· Kontrol kinerja (pemerintah & perusahaan)
· Interpretatif & direktif
· Menghibur
· Regeneratif
· Melindungi hak warga negara
· Ekonomi
· Swadaya

Pers selalu mengambil bentuk dan warna struktur-struktur social politik di dalam mana ia beroperasi.

Jurnalistik adalah “bidang kajian” mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran, ide) melalui media massa. Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied science) yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dan dinamika masyarakat itu sendiri. Sebaga ilmu, jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan

Media yaitu alat atau sarana komunikasi. “media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat siswa sedemikian rupa sehingga terjadi proses belajar”.

Komunikasi Massa

Komunikasi Masa
Beberapa defenisi komunikasi massa.
• Komunikasi massa adalah proses di mana informasi diciptakan dan disebarkan oleh organisasi untuk dikonsumsi oleh khalayak (Ruben, 1992)
• Komunikasi massa adalah pesan-pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlah orang. (Bittner, 1980)
• Komunikasi massa adalah suatu proses dalam mana komunikator-komunikator menggunakan media untuk menyebarkan pesan-pesan secara luas, dan secara terus menerus menciptakan makna-makna yang diharapkan dapat mempengaruhi khalayak yang besar dan berbeda-beda dengan melalui berbagai cara. (DeFleur dan Denis, 1985)
Dari ketiga defenisi di atas dapat disarikan beberapa unsur yang terlibat dalam komunikasi massa:
1. sumber
2. khalayak
3. pesan
4. proses
5. konteks
6. media
Karakter Komunikasi massa:
1. Ditujukan pada khalayak yang luas, heterogen, anonim, tersebar dan tidak mengenal batas geografis-kultural.
2. Bersifat umum, bukan perorangan atau pribadi. Kegiatan penciptaan pesan melilbatkan orang banyak dan terorganisasi.
3. Pola penyampaian bersifat cepat dan tidak terkendala oleh waktu dalam menjangkau khalayak yang luas.
4. Penyampaian pesan cenderung satu arah.
5. Kegiatan komunikasi terencana, terjadwal dan terorganisasi.
6. Penyampaian pesan bersifat berkala, tidak bersifat temporer.
7. Isi pesan mencakup berbagai aspek kehidupan manusia (ekonomi, sosial, budaya, politik dll)
Memahami komunikasi massa tidak akan terlepas dari media massa, karena objek kajian terbesar adalah pada peran dan pengaruh yang dimainkan media massa. Di bawah ini akan diuraikan faktor-faktor yang mendasar dari media massa:
1. media massa merupakan industri yang berubah dan berkembang yang menciptakan lapangan kerja, barang dan jasa serta menghidupkan industri lain yang terkait. Media juga merupakan industri sendiri yang memiliki peraturan dan norma-norma yang menghubungkan institusi tersebut dengan masyarakat dan institusi sosial lainnya. Di lain pihak, institusi media di atur oleh masyarakat.
2. media massa merupakan sumber kekuatan- alat kontrol, manajemen, inovasi dalam masyarakat yang dapat didayagunakan sebagai penganti kekuatan atau sumber daya lainnya.
3. media merupakan forum atau agen yang semakin berperan untuk menampilkan peristiwa-peristiwa kehidupan masyarakat, baik yang bertaraf nasional maupun internasional.
4. media seringkali berperan sebagai wahana pengembangan kebudayaan, bukan saja dalam pengertian pengembangan bentuk seni dan simbol tetapi juga dalam pengertian pengembangan tata cara, mode, gaya hidup dan norma-norma.
5. media telah menjadi sumber dominan bukan saja bagi individu untuk memperoleh gambaran dan citra realitas sosial, tetapi juga bagi masyarakat dan kelompok secara kolektif. Media menyuguhkan nilai-nilai dan penilaian normatif yang dibaurkan dengan berita dan hiburan.
Teori-teori Dasar Komunikasi Massa
Marshall McLuhan mengatakan bahwa kita sebenarnya hidup dalam suatu ‘desa global’. Pernyataan McLuhan ini mengacu pada perkembangan media komunikasi modern yang telah memungkinkan jutaan orang di seluruh dunia untuk dapat berhubungan dengan hampir setiap sudut dunia. Kehadiran media secara serempak di berbagai tempat telah menghadirkan tantangan baru bagi para ilmuwa dari berbagai disiplin ilmu. Pentingnya komunikasi massa dalam kehidupan manusia modern dewasa ini, terutama kemampuannya untuk menciptakan public, menentukan issue, memberikan kesamaan kerangka berpikir, dan menyusun perhatian public, pada gilirannya telah mengundang berbagai sumbangan teoritis terhadap kajian tentang komunikasi massa.
Seorang ahli ilmu politik Amerika Serikat pada tahun 1948 mengemukakan suatu ungkapan yang sangat terkenal dalam teori dan penelitian komunikasi massa. Ungkapan yang merupakan cara sederhana untuk memahami proses komunikasi massa adalah dengan menjawab pertanyaan sebagai berikut:
Siapa (Who)
Berkata apa (Says what)
Melalui saluran apa (in which Channel)
Kepada siapa (to Whom)
Dengan efek apa (with what Effect)
FUNGSI KOMUNIKASI MASSA
McQuail (1987), ia melihat fungsi komunikasi massa dalam dua kategoris: a. Fungsi komunikasi massa untuk masyarakat; dan b. fungsi komunikasi massa untuk individu.
A. Fungsi Komunikasi Massa untuk Masyarakat.
McQuail menyatakan bahwa fungsi komunikasi massa untuk masyarakat meliputi:
1. Informasi:
Menyediakan informasi tentang peristiwa dan kondisi dalam masyarakat dan dunia.
Menunjukkan hubungan kekuasaan.
Memudahkan inovasi, adaptasi, dan kemajuan
2.Korelasi:
a. Menjelaskan, menafsirkan, mengomentari makna peristiwa dan informasi.
b. Menunjang otoritas dan norma-norma yang mapan.
c. Melakukan sosialisasi.
d. Mengkoordinasi beberapa kegiatan. Membentuk kesepakatan.
e. Menentukan urutan prioritas dan memberikan status relatif.
3.Kesinambungan:
a. Mengepresikan budaya dominan dan mengakui keberadaan kebudayaan khusus (subculture) serta perkembangan budaya baru.
b. Meningkatkan dan melestarikan nilai-nilai.
4.Hiburan:
a. Menyediakan hiburan, pengalihan perhatian, dan sarana relaksasi.
b. Meredakan ketegangan sosial.
5.Mobilisasi:
Mengkampanyekan tujuan masyarakat dalam bidang politik, perang, pembangunan ekonomi, pekerjaan, dan kadang kala juga dalam bidang agama.
B. Fungsi Komunikasi Massa untuk Individu
Sedangkan fungsi komunikasi massa untuk individu meliputi:
1. Informasi:
a. Mencari berita tentang peristiwa dan kondisi yang berkaitan dengan lingkungan terdekat, masyarakat dan dunia.
b. Mencari bimbingan menyangkut berbagai masalah praktis, pendapat, dan hal yangberkaitan dengan penentuan pilihan.
c. Memuaskan rasa ingin tahu dan minat minum.
d. Belajar, pendidikan diri sendiri.
e. Memperoleh rasa damai melalui penambahan pengetahuan.
2. Identitas pribadi:
a. Menemukan penunjang nilai-nilai pribadi.
b. Menemukan model perilaku.
c. Mengidentifikasikan diri dengan nilai-nilai lain (dalam media).
d. Meningkatkan pemahamna tentang diri-sendiri.
3. Integrasi dan interaksi sosial:
a. Memperoleh pengetahuan tentang keadaan orang lain; empati sosial.
b. Mengidentifikasikan diri dengan orang lain dan meningkatkan rasa memiliki.
c. Menemukan bahan percakapan dan interkasi sosial.
d. Memperoleh teman selain dari manusia.
e. Membantu menjalankan peran sosial.
f. Memungkinkan seseorang untuk dapat menghubungi sanak –keluiarga, teman, dan masyarakat.
4. Hiburan:
a. Melepaskan diri atau terpisah dari permasalahan.
b. Bersantai.
c. Memperoleh kenikmatan jiwa dan estetis.
d. Mengisi waktu. Penyaluran emosi.
e. Membangkitkan gairah seks

Ghozwul Fikri Sebagai Tantangan Tablibgh

Dakwah merupakan tugas bagi umat Islam untuk mempertahankan eksistensi ajaran Islam bagi penganutnya juga bagi manusia pada umumnya. Kegiatan dakwah bukan hal baru, melainkan merupakan kegiatan yang telah dilakukan bahkan oleh manusia pertama yang Allah ciptakan yakni Nabi Adam as. Dalam perkembangannya kegiatan dakwah ternyata bukan hal yang mudah untuk dilakukan tetapi membutuhkan berbagai instrument yang kompleks. Sehingga, seorang dai dituntut untuk sungguh-sungguh dan professional dalam melaksanakan tugasnya.

Kegiatan dakwah yang sering kali dipahami oleh masyarakat awam ataupun sebagian masyarakat terdidik sebagai sebuah kegiatan yang sangat praktis. Sehingga pemahaman mereka tentang dakwah sama dengan tabligh atau ceramah, yaitu suatu kegiatan penyampaian ajaran Islam secara lisan di atas mimbar. Maka kegiatan dakwah itu hanya dilakukan atau sebatas dilakukan di majlis-majlis ta’lim, mesjid-mesjid dan mimbar-mimbar keagamaan. Meski hal itu tidak sepenuhnya salah namun sangat penting untuk diluruskan. Kegiatan tabligh adalah hanya merupakan sebagian bentuk kegiatan dakwah terdapat bentuk atau hal lain yang bisa dilakukan dalam rangka berdakwah, seperti: Irsyad (bimbingan penyuluhan Islam), Tadbir (menejemen dakwah), dan Tatwir (pengembangan Masyarakat Islam).

Dalam ranah tabligh yaitu dakwah bi al-lisan seorang dai melakukan dakwahnya melalui ekspresi pemikiran yang berdasarkan pada sumber rujukan dakwah berupa Al-Quran dan As-Sunnah secara langsung atau pun tidak langsung terhadap mad’unya. Fenomena social actual dan realitas yang terjadi menjadi hal yang selalu harus digeluti oleh seorang mubaligh. Melihat tabligh sebagai upaya untuk memodifikasi realitas sosial yang tidak Islami kepada nilai ajaran Allah swt. Maka tabligh memiliki arti yang sangat dominan dalam kehidupan manusia.

Apabila kegiatan tabligh berhenti berarti berhenti pula kontrol terhadap perubahan masyarakat untuk menjadi lebih baik. Nabi Isa as. Diutus oleh Allah untuk melakukan tabligh kepada kaumnya sampai akhir masanya di dunia, baru ratusan tahun setelahnya Allah kembali mengutus seorangn nabi sebagai nabi penutup dan penyempurna ajaran-ajaran dari nabi-nabi tedahulu yakni nabi Muhammad saw. Selama masa penantian yang tidak singkat sampai ratusan tahun disebutkan dalam sejarah bahwa masa itu adalah masa kegelapan yang absolut, betapa tidak manusia kehilangan arah kejahatan terjadi diamana-mana. Kehancuran moral semakin menggurita dan budaya hedonis semakin mengguncang. Hal itu terjadi karena kegiatan tabligh terhenti. Kegiatan tabligh bagi masyarakat Islam di Era Globalisasi ini mengahadapi tantangan yang tidak sederhana mulai dari masalah internal mubaligh ataupun sampai masalah eksternal yang menumpuk.

Tantangan Internal Mubaligh Meliputi:

1. Seorang mubaligh tidak sungguh-sungguh dalam tablighnya, sehingga hasilnya pun jauh dari kesuksesan,

2. Pemahaman islam yang parsial seorang mubaligh, sehingga dia menyampaikan islam hanya dari satu sudut pandang, hal ini menimbulkan pemahaman yang picik dan fanatis,

3. Kurangnya persiapan sebelum menyampaikan materi tabligh, padahal hal itu penting sekali karena hal itu akan mempengaruhi dalam penyampain materi yang tidak garing atau monoton, dan materi kurang mengena,

4. Seringkali seorang mubaligh memilah-milah sasaran tablighnya. Hal ini menyebabkan mubalagh juga memilah-milah mubalighnya. Alasan mereka memilih bukan karena prinsip syar’i, melainkan alasan yang memperturutkan hawa nafsunya,

5. Kontemplasi, seorang mubaligh seringkali meninggalkan kewajiban untuk menginternalisasikan terlebih dahulu apa yang dia sampaikan kepada pribadinya, atau setidaknya dia sedang berusaha untuk melakukannya. Hal ini penting karena tanpa melakukan hal itu tabligh yang dilakukanya akan terasa hampa dan hambar,

6. Kurang pekanya seorang mubaligh dalam merespon realita sosial aktual yang terjadi di masyarakat, akibatnya materi tabligh yang disampaikan tidak sesuai dengan kebutuhan mubalagh,

7. Wawasan mubaligh yang sempit, sehingga tablighnya tidak universal dan cenderung membosankan.

8. Tidak adanya kaderisasi mubaligh dan organisasi mubaligh yang akan lebih mengefektifkan kegiatan tabligh.

9. Kondisi kehidupan ekonomi seorang mubaligh kurang adil dan sejahtera sehingga sorang mubaligh tidak fokus dalam menyampaikan tablighnya.

10. Tidak ada manajemen mubaligh

Memperhatikan tantangan-tantangan di atas perlu kiranya kita melakukan perenungan dan introspeksi sedalam-dalamnya terhadap diri kita, karena setiap orang bisa jadi adalah seorang mubaligh.

Tantangan Eksternal Mubaligh Meliputi:

1. Para penguasa tidak menjadikan kegiatan tabligh sebagai kegiatan prioritas dalam rangka membentuk struktur sosial yang madani sehingga kegiatan tabligh lebih banyak dilakukan secara fardiah (pribadi) oleh sebagian kecil komponen masyarakat.

2. Sulitnya melakukan segmentasi terhadap mubalagh. Segmentasi mubalagh ini penting dengan tujuan materi yang disampaikan sesuai dengan kebutuhan dari mubalagh itu sendiri.

3. Iklim saling memberi dan menerima nasehat yang kurang mendukung di sebagaian kelompok masyarakat.

4. Ghazul fikri ( perang pemikiran) . tidak seperti perang pada umumnya yang kita kenal yaitu perang secara fisik, kini ada perang gaya baru yaitu perang pemikiran. Ini adalah strategi dari para musuh islam untuk memberengus kekuatan Islam. Peristiwa perang salib dengan kemenangan Islam menjadi tolak ukur kekatan Islam, bahwa Islam tidak akan hancur di perangi secara fisik, begitu pula dengan peristiwa sejarah saat Unisovyet menggempur al-Jazair dengan puluhan ribu bom, akan tetapi Al-Jazair yang nota-bene negara Islam masih berdiri tegak sampai sekarang, sedangakan Uni Soviet menjadi hancur beberapa negara, karena ketidakmampuannya dan keenggananya untuk menanggung hutang perang saat menggempur atau memborbardir Al-Zazair sehingga para tokoh Yahudi dan nasrani memutar otak untuk menemukan strategi dalam menghancurkan Islam, maka dicetuskannya ghazwul Fikri.

Ada beberapa strategi kaum Yahudi dan nasrani utuk memerangi Ummat Islam, diantaranya dengan 4F 5S (Food, Fun, Fashion, Film, Sex, Smoke, Sains, Sport, Song).

a. Food

Secara tidak langsung kita telah bersumbangsih kepada Yahudi dan Nasrani untuk menyerang Islam diantaranya makanan yang bisa kita makan yaitu McD, Fizza Hut, coca colla, dll yang sebenarnya makanan tersebut lebih dikenal dengan junk food ( sampah ) yang tidak baik untuk kesehatan dan juga bisa menurunkan IQ secara drastis

b. Fun

Remaja pada masa kini lebih senang terhadap hal-hal yanng tidak terikat oleh aturan. Biasanya anak-anak remaja lebih suka jalan-jalan di mall, nonton di bioskop, dan chating dari pada mengikuti kajian tentang ke-Islaman. Secara tidak langsung umat Islam telah terjajah oleh kesenangan sesaat.

c. Fashion

Masalah ini biasanya lebih digandrungi oleh kaum hawa. Biasanya mereka kurang percaya diri ketika mereka mengenakan baju yang sesuai dengan sya’riat Islam. Mereka lebih cenderung memakai baju yang sexi dan menonjolkan aurat. Kalaupun ada yang menegenakan kerudung lebih suka mengenakan kerudung gaul dan bajunya memeperlihatkan lekak-lakuk tubuhnya.

d. Film

Image Kerusakan akhlak yang diakibatkan oleh berbagai program tayangan TV bukan isapan Jempol, Ghazwul Fikri adalah sebuah proyek besar musuh musuh Islam yang dilancarkan berbagai media TV. Berikut ini penjelasannya.

Disamping yang disebutkan diatas pemakalah juga menyimpulkan bahwa ghozwul fikr telah merambah kedalam sistem pemerintahan khusunya Negara Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Demokrasi

Demokrasi adalah agama yangmemiliki pandangan tersendiri mengenai alam nyata, kehidupan, dan manusia. Demokrasi yang menjadi penopang faham sekularisme yang berdiri di atas prinsip pemisahan agama dari agama dan kehidupan. Apa saja yang diperuntuk bagi Allah maka ia milik Allah, yakni masjid, gereja, dan tempat-tempat ibadah lainnya, sedangkan seluruh urusan dan bidang kehidupan selainnya, baik yang bersifat umum maupun khusus, adalah milik pemerintahan.

Diantara kebobrokan demokrasi adalah :

ü Rakyatlah yang menentukan hokum untuk dirinya sendiri. Maksudnya, yang membuat undang-undang dan ditaati dalam sistem demokrasi adalah manusia bukan Allah !

ü Kebebasan berkeyakinan, bahkan meskipun untuk murtad sekalipun

ü Kebebasan berekspresi, bahkan tidak masalah mencela dan melecehkan agama allah Ta’ala. Karena dalam pandangan demokrasi, tidak ada sesuatu pun yang tidak bisa dikritik dan digugat atau dipertanyakan dan diprotes

ü Kebebasan individu dalam pengertian kebebasan amoral kebinatangan. Dalam naungan demokrasi, seseorang bebas melakukan perbuatan dan mempraktikan gaya hidup apa saja, selama tidak berselisih dengan undang-undang positif mereka.

ü Menyandarkan keputusan pada hasil suara terbanyak (potting) dan mengkultuskan apa saja yang menjadi hasilnya, meskipun hasilnya bathil sekaligus.

ü Menyandarkan pada mekanisme pemungutan suara dalam pemilihan segala sesuatu, meskipun itu terhadap agama allah.

ü Menyamakan antara manusia yang paling baik dan paling berilmu dengan manusia yang paling keji dan paling bodoh dalam memilih pemimpin

ü Menyandarkan pada system kapitalisme dan beebagai kenyelenehannya dalam bidang ekonomi

ü Kebebasan membentuk partai, lembaga politik, dan organisasi lainnya, apapun keyakinan dan pemikiran partai dan lembaga-lembaga tersebut

2. Suara Terbanyak (potting)

Diantara kotoran-kotoran demokrasi, yang paling diikuti manusia adalah menyandarkan keputusan pada suara terbanyak secara mutlak dan ridha dengan pilihannya, bagaimapun macam keputusannya, baik sesuai dengan kebenaran ataupun sebaliknya. Keputusan hasil suara terbanyak menurut pandangan pembela demokrasi berlaku dan wajib diikuti walaupun menyelisihi hokum Allah dan Rasul-Nya.

Tidak diragukan lagi bahwa suara terbanyak dalam bentuk seperti ini telah menjelma menjadi landasan melencenga dari syariat Islam.

Bentuk ibadah kepadanya terwujud dalam upaya meminta keputusan hokum kepadanya, mengakui adanya hak memutuskan perkara pada mereka, dan ketaatan terhadap setiap keputusan mereka. Juga tatkala ia memperlakukan mereka sebagai pemegang kedaulatan tertinggi yang keputusan hukumnya tidak boleh dibantah dan digugat.

Jelaslah sudah usaha dalam pelancaran ghozwul fikr sukses besac yang dilakukan oleh orang kafir yang membenci Islam, dan itu semua yang tidak kita sadarkan, jadi kita semua sudah mngidap sakit struk, jasad ini sudah mati, tidak sadar kalau kita sudah dilumpuhkan, tidak sadar kalau agama kita sudah dijauhkan dari syariat Islam.

Pengertian Ghozwulfikri.

Secara bahasa Ghozwul Fikri terdiri dari dua kata; ghozwah dan Fikr. Ghozwah berarti serangan, serbuan atau invasi. Fikr berarti pemikiran. Serangan atau serbuan disini berbeda dengan serangan dan serbuan dalam qital (perang).

Secara Istilah Penyerangan dengan berbagai cara terhadap pemikiran umat Islam guna merubah apa yang ada di dalamnya sehingga tidak lagi bisa mengeluarkan darinya hal-hal yang benar karena telah tercampur aduk dengan hal-hal tak islami.

Sasaran Ghazwul Fikri Menjauhkan umat Islam dari Dien (agama) nya.

QS. 17:73; QS .5:49. Berusaha memasukkan yang sudah kosong Islamnya kedalam agama kafir. QS. 2;217, QS. 2;120. Memadamkan cahaya (agama) Allah. QS. 61;8, QS .9;32.

Metode Ghazwul Fikri Membatasi Supaya Islam Tidak Tersebar Luas.

Ø Tasykik (pendangkalan/keragu-raguan) Gerakan yang berupaya menciptakan keragu-raguan dan pendangkalan kaum muslimin terhadap agamanya.

Ø Tasywih (Pencemaran/pelecehan) Upaya orang kafir untuk menghilangkan kebanggaan kaum muslimin terhadap Islam dengan menggambarkan Islam secara buruk.

Ø Tadhlil (penyesatan) Upaya orang kafir menyesatkan umat mulai dari cara yang halus sampai cara yang kasar.

Ø Taghrib (pembaratan/westernisasi) Gerakan yang sasarannya untuk mengeliminasi Islam, mendorong kaum muslimin agar mau menerima seluruh pemikiran dan perilaku barat. Menyerang Islam dari dalam

Ø Penyebaran faham sekuralisme. Berusaha memisahkan antara agama dengan kehidupan bermasyarakat danbernegara.

Ø Penyebaran faham nasionalisme. Nasionalisme membunuh ruh ukhuwah Islamiyah yang merupakan azas kekuatan umat Islam.Hadist : “Bukan dari golonganku orang yang mengajak pada ashobiyah dan bukan golonganku orang yang berperang atas dasar ashobiyah dan bukan dari golonganku orang yang mati karena ashobiyah”

Ø Pengrusakan akhlak umat lslam terutama para pemudanya.

Sarana Ghazwul Fikri : Mass Media, Cetak dan, Elektronika

Hasil Ghazwul Fikr :

1. Umat Islam menyimpang dari Al-Qur’an dan As-Sunnah QS 25:30

2. Minder dan rendah diri QS 3:139

3. Ikut-ikutan QS 17:36

4. Terpecah-belah QS 30:32

Alat Penting Ghazwul Fikri Kerusakan akhlak yang diakibatkan oleh berbagai program tayangan TV bukan isapan Jempol, Ghazwul Fikri adalah sebuah proyek besar musuh musuh Islamyang dilancarkan berbagai media TV.

Realitas suguhan acara televisi di negeri ini nyaris semuanya melanggar syari'ah Islam. Begitu pendapat Abdurrahman Al-Mukaffi dalam bukunya Kategori Acara TV dan Media Cetak Haram di Indonesia. Celakanya, ummat yang mayoritas ini seolah tidak berdaya menghadapi sergapan ghazwul fikri (perang pemikiran) yang dilancarkan musuh-musuh Islam lewat 'kotak ajaib' itu.

Kenapa Ghazwul Fikri disebut sebagai tantangan da’wah paling berbahaya? Sebab dibandingkan dengan kebatilan-kebatilan dalam bentuk lain, Ghazwul Fikri jauh lebih merusak dan menghancurkan bahkan secara permanen. Dibandingkan dengan perang fisik atau militer, maka Ghazwul fikri ini memiliki beberapa keunggulan, antara lain:

1. Dana yang dibutuhkan tidak sebesar dana yang diperlukan untuk perang fisik.

2. Sasaran ghazwul fikri tidak terbatas.

3. Serangannya dapat mengenai siapa saja, dimana saja dan kapan saja.

4. Tidak ada korban dari pihak penyerang.

5. Sasaran yang diserang tidak merasakan bahwa sesungguhnya dirinya dalam kondisi diserang.

6. Dampak yang dihasilkan sangat fatal dan berjangka panjang.

7. Efektif dan efisien.

Target dan Sasaran ghazul Fikri

ü Mencegah ruh Islam tersebar ke seluruh persada bumi

ü Menyebarkan berbagai kebohongan tentang syari’at Islam

ü Mengangkat segi-segi kelemahan yang ada di berbagai negara Islam dan membebankannya kepada Islam

ü Memberikan gambaran bahwa Islam agama kekerasan dan pertunpahan darah

ü Menampilkan berbagai keistimewaan Islam sebagai kelemahannya

ü Menuduh Islam merusak daya cipta dan kecerdasan pengikutnya

Inilah ungkapan-ungkapan mereka tentang Islam

Misionaris Takly berkata, “..Kita harus menjelaskan kepada umat Islam bahwa apa yang benar di dalam Al-quran bukanlah sesuatu yang baru. Aka tetapi sesuatu yang baru di dalam Al-Quran belumlah tentu benar.”

Orientalis Perancis berkata, “Agama Muhammad adalah semacam penyakit lepra yang mewabah dan dapat memusnahkan umat manusia secara dahsyat. Siap yang menganut Islam ia akan ditimpa penyakit lemah dan malas…”

Sebagian yang lain berkata, “Kuburan Muhammad bagaikan aliran tiang listrik yang mengalirkan arus kegilaan ke dalam jiwa orang-orang Islam. Hal inilah yang menyebabkan mereka melakukan hal-hal aneh; seperti mengulang-ulang kata “Allah” tanpa batas, dan menghidupkan kebiasaan lama seperti mencaci daging bai, alcohol dan musik…”

B. Menghancurkan Islam Dari Dalam

Mereka menikam Islam dari dalam dengan menggunakan budak-budak atau antek-antek mereka untuk menebarkan pemikiran-pemikiran yang negatif . Dengan menggunakan anak-anak negeri jajahan, diharapkan ghozwul fikri bisa berjalan mulus tanpa ada rintangan yang berarti. Sebagaimana yang kita saksikan dewasa ini tentang gerakan femenisme yang berkembang di berbgai negara Islam yang seolah-olah tidak rela akan kodratnya yang diciptakan beda dengan pria. Mereka mendengungkan slogan emansipasi wanita yang sesungguhnya adalah eksploitasi wanita yang berlebihan dan bertentangan dengan fitarh wanita itu sendiri.
Anehnya dalam Konferensi International Kependudukan dan Pembangunan yang diadakan di Kairo pada tahun 1994, Konferensi yang didukung oleh Barat dan PBB memutuskan sebuah resolusi yang aneh dalam membatasi jumlah penduduk dengan cara-cara sebagai berikut;

· Melegalisasi aborsi

· Mengusulkan kebebasab sex education dan sex information

· Mendorong hubungan seksual ekstra-material

· Mendukung ekonomi pasar penyebaran alat-alat kontrasepsi

Bentuk-bentuk Ghozwul Fikr

1. Perusakan Akhlaq

Dengan berbagai media musuh-musuh Islam melancarkan program-program yang bertujuan merusak akhlaq generasi muslim. Mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, sampai yang tua renta sekalipun. Di antara bentuk perusakan itu adalah lewat majalah-majalah, televisi, serta musik. Dalam media-media tersebut selalu saja disuguhkan penampilan tokoh-tokoh terkenal yang pola hidupnya jelas-jelas jauh dari nilai-nilai Islam. Mulai dari cara berpakaian, gaya hidup dan ucapan-ucapan yang mereka lontarkan.

Dengan cara itu, mereka telah berhasil membuat idola-idola baru yang gaya hidupnya jauh dari adab Islam. Hasilnya betul-betul luar biasa, banyak generasi muda kita yang tergiur dan mengidolakan mereka.

2. Perusakan Pola Pikir

Dengan memanfaatkan media-media tersebut di atas, mereka juga sengaja menyajikan berita yang tidak jelas kebenarannya, terutama yang berkenaan dengan kaum muslimin. Seringkali mereka memojokkan posisi kaum muslim tanpa alasan yang jelas. Mereka selalu memakai kata-kata; teroris, fundamentalis untuk mengatakan para pejuang kaum muslimin yang gigih mempertahankan kemerdekaan negeri mereka dari penguasaan penjajah yang zhalim dan melampui batas. Sementara itu di sisi lain mereka mendiamkan setiap aksi para perusak, penindas, serta penjajah yang sejalan dengan mereka; seperti Israel, Atheis Rusia, Fundamentalis Hindu India, Serbia, serta yang lain-lainnya. Apa-apa yang sampai kepada kaum muslimin di negeri-negeri lain adalah sesuatu yang benar-benar jauh dari realitas. Bahkan, sengaja diputarbalikkan dari kenyataan yang sesungguhnya.

3. Sekulerisasi Pendidikan

Hampir di seluruh negeri muslim telah berdiri model pendidikan sekolah yang lepas dari nilai-nilai keagamaan. Mereka sengaja memisahkan antara agama dengan ilmu pengetahuan di sekolah. Sehingga muncullah generasi-generasi terdidik yang jauh dari agamanya. Sekolah macam inilah yang mereka dirikan di bumi Islam pada masa penjajahan (imperialisme), untuk menghancurkan Islam dari dalam tubuhnya sendiri.

4. Pemurtadan

Ini adalah program yang paling jelas kita saksikan. Secara terang-terangan orang-orang non muslim menawarkan "bantuan" ekonomi; mulai dari bahan makanan, rumah, jabatan, sekolah, dan lain-lainnya untuk menggoyahkan iman orang-orang Islam.

Pastor Takly berkata: "Kita harus mendorong pembangunan sekolah-sekolah ala Barat yang sekuler. Karena ternyata banyak orang Islam yang goyah aqidahnya dengan Islam dan Al Qur'an setelah mempelajari buku-buku pelajaran Barat dan belajar bahasa asing".

Samuel Zwemer dalam konferensi Al Quds untuk para pastor pada tahun 1935 mengatakan: "Sebenarnya tugas kalian bukan mengeluarkan orang-orang Islam dari agamanya menjadi pemeluk agama kalian. Akan tetapi menjauhkan mereka dari agamanya (Al Qur'an dan Sunnah). Sehingga mereka menjadi orang- orang yang putus hubungan dengan Tuhannya dan sesamanya (saling bermusuhan), menjadi terpecah- belah dan jauh dari persatuan. Dengan demikian kalian telah menyiapkan generasi-generasi baru yang akan memenangkan kalian dan menindas kaum mereka sendiri sesuai dengan tujuan kalian".

Abdurrahman membuat 8 kategori acara televisi dan media cetak yang merupakan bagian dari strategi ghazwul fikri, dan karenanya haram ditonton oleh kaum Muslim.

01.Membius pandangan mata/ Pameran aurat/ .

Banyak disuguhkan wanita-wanita calon penghuni neraka dari kalangan artis dan pelacur. Mereka menjadikan ruang redaksi bagaikan rumah bordil yang menggelar zina mata massal. Saluran televisi dan internet berlomba-lomba menyajikan artis-artis, baik dengan pakaian biasa, ketat, pakaian renang, sampai yang telanjang. Penonton diajak untuk tidak punya rasa malu, hilang iman, mengikuti panggilan nafsu, dan menghidupkan dunia mimpi.

02. Membudayakan ikhtilat (campur baur tanpa batas syar’i).

Sekumpulan laki-laki dan wanita yang bukan mahram, biasa bergumul jadi satu tanpa batas. Tayangan semacam ini tak ubahnya membuka transaksi zina.

03. Membudayakan khalwat (berdua-duaan).

Kisah-kisah percintaan bertebaran di berbagai acara. Frekuensi suguhan kisah-kisah pacaran dan kencan makin melegitimasi budaya khalwat.

04. Mengalunkan nyanyian dan musik setan.

Televisi dan berbagai media audio banyak menyiarkan bait syair lagu berupa mantera perzinaan yang diiringi alunan alat musik berkedokromantisme.

05. Menyemarakkan zina.

Sajian dari luar negeri maupun lokal yang banyak menyertakan adegan peluk, cium, dan ranjang membuktikan bahwa televisi dan internet adalah corong zina. Aksi zina yang menyeluruh, baik zina mata, telinga, hati, lidah, tangan, kaki, dan kemaluan.

06. Mempromosikan liwath (homoseksual dan lesbian).

Para artis dan selebritis yang mengidap penyakit homoseks dijadikan contoh gaya hidup modern dan high class. Kaum homo makin bebas berkeliaran dengan berlindung di bawah payung hak asasi manusia.

07. Menebarkan syirik.

Televisi banyak mengekspos praktik pedukunan, mistik, ramalan, dan sihir yang dapat menghancurkan aqidah ummat.

08. Tenggelam dalam laghwun.

Acara-acara yang tak ada manfaatnya banyak disuguhkan untuk pemirsa, misalnya gunjingan/ gosip tentang kehidupan pribadi selebriti dan humor berlebihan, sehingga lupa mengerjakan hal-hal yang justru penting seperti dzikir kepada Allah Subhaanahuwa ta'ala dan belajar ilmu agama maupun dunia.



REFERENSI

Daud Rasyid, M.A, AL-Ghazwu Al-Fikri dalam sorotan Islam.

Prof. Abdul Rahman H. Habanakah, Metode merusak akhlaq dari Barat,

Abu Ridha, Pengantar Memahami AL-Ghazwu Al-Fikr

Abu BAshir, Syeikh, Thagut Apa dan Siapa ?, Penerbit Al-Fajr.